Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perikanan secara serentak di Desa Bangkau, Hulu Sungai Selatan dan Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tapin pada Selasa (30/9).

post-thumb

Post by Admin

10 Oktober 2025

60 Pelaku Usaha Perikanan “Pulang Bawa NIB”


Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perikanan secara serentak di Desa Bangkau, Hulu Sungai Selatan dan Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tapin pada Selasa (30/9).


Sebanyak 60 pelaku usaha perikanan yang awalnya hadir tanpa dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB), kini resmi “pulang membawa NIB” setelah mengikuti kegiatan sehari penuh. Masing-masing 30 peserta dari Hulu Sungai Selatan dan Tapin langsung dibantu proses penerbitan NIB.


Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) dan memastikan pelaku usaha semakin patuh terhadap regulasi. Dengan NIB, pelaku usaha lebih mudah mengakses permodalan, pembinaan, dan peluang kemitraan usaha. Kepala Bidang PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel menyebut ini sebagai lompatan besar menuju kemandirian usaha perikanan di daerah.